Pendidikan

PPDB Jalur Afirmasi, Dorong Siswa Tidak Mampu Bisa Sekolah

×

PPDB Jalur Afirmasi, Dorong Siswa Tidak Mampu Bisa Sekolah

Sebarkan artikel ini
Ilustrasui PPDB jalur afirmasi. (Foto: RRI)

Celaka12.id | Untuk meningkatkan akses pendidikan bagi siswa yang tidak mampu, pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah mengimplementasikan proses seleksi penerimaan peserta didik baru (PPDB) antara lain jalur Afirmasi.

Hal ini merupakan upaya Kemendikbudristek untuk memberikan kesempatan yang adil bagi peserta didik baru. Kebijakan PPDB bertujuan untuk memberikan kesempatan lebih besar kepada siswa dari keluarga kurang mampu agar dapat melanjutkan pendidikannya di sekolah-sekolah negeri yang berkualitas.

Dengan PPDB ini memberikan kesempatan akses pendidikan bagi siswa yang tadinya sudah tidak ingin sekolah lagi karena faktor ekonomi dapat difasilitasi untuk kembali melanjutkan sekolah melalui jalur Afirmasi.

Pada PPDB 2024, Kemendikbudristek mendorong dan mengawal Pemerintah Daerah untuk menyelaraskan petunjuk teknis, memetakan sebaran sekolah, memetakan jumlah calon peserta didik, dan memetakan daya tampung berdasarkan sebaran sekolah dan jumlah calon peserta didik.

Kemendikbudristek mengeluarkan Permendikbudristek Nomor 1 Tahun 2021 tentang PPDB memberikan kesempatan yang adil bagi siswa untuk mendapatkan pendidikan yang lebih merata dan berkualitas. Ada empat jalur PPDB yaitu, sistem Zonasi, Afirmasi, Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali, dan jalur Prestasi.(*)

Copyright © 2026 CELAKA12.id | All Right Reserved.