Ekbis

Optimalkan Pengelolaan Sampah, Pemkab Bekasi Resmikan TPS3R Serang Baru

×

Optimalkan Pengelolaan Sampah, Pemkab Bekasi Resmikan TPS3R Serang Baru

Sebarkan artikel ini
Pemkab Bekasi resmikan TPS3R Serang Baru. (Foto: Pemkab Bekasi)

Celaka12.id | Pelaksana harian (Plh) Bupati Bekasi, Iyan Priyatna meresmikan Gedung TPS3R dalam rangkaian kegiatan Mulia Eco Fest 2024 di Taman Ekoriparian Desa Sukaragam Kecamatan Serang Baru, pada Minggu (23/06/2024).

Tempat Pengelolaan Sampah Reuse, Reduce, Recycle (TPS3R) merupakan salah satu langkah konkret dalam mengelola sampah secara lebih efektif dan efisien, yang nantinya dapat memberikan dampak positif bagi kelestarian lingkungan.

Iyan mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi mengapresiasi langkah Mulia Industry Group yang telah bekerjasama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), yang telah melaksanakan kewajiban Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP) di Kabupaten Bekasi.

“Ini merupakan wujud nyata dari komitmen perusahaan untuk mendukung program pemerintah dalam meningkatkan kualitas infrastruktur dan fasilitas umum, menjaga kelestarian lingkungan, serta mengembangkan pengetahuan dan keterampilan sumber daya manusia,” terangnya.

Menurutnya, berbagai kegiatan yang dilakukan pada Mulia Eco Fest 2024 ini dapat menginspirasi masyarakat untuk lebih peduli dan terus berperan aktif dalam menjaga lingkungan.

Sementara, Camat Serang Baru, Deni Mulyadi mengatakan, keberadaan TPS3R di wilayah Kecamatan Serang Baru diharapkan memberikan dampak positif seperti mengurangi volume sampah yang biasanya harus diangkut ke TPA hingga memberikan tambahan nilai ekonomis dari pengelolaan sampah itu sendiri.

“Pak Plh. Bupati Bekasi menyambut baik dan berharap ini dapat menjadi wadah bagi masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam pengelolaan sampah dan memberikan nilai ekonomis dari sampah yang terkelola dengan baik,” katanya.(*)

Copyright © 2026 CELAKA12.id | All Right Reserved.