Celaka12.id | Sebanyak 691 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Sukaasih, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Kabupaten Bekasi menerima bantuan Sosial Cadangan Beras Pemerintah (CBP) yang didistribusikan melalui PT. POS Indonesia pada Selas (11/6/2024).
Penyaluran bantuan ini dilakukan Pemerintah Desa (Pemdes) Sukaasih, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Kabupaten Bekasi berupa beras 10 kg untuk alokasi bulan Juni 2024 tahap yang ke-6.
Staf Kasi Pelayanan Desa Sukaasih, Karno Syarifudinsyah, mengatakan, bahwa penyaluran bantuan ini bertujuan untuk membantu masyarakat kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari.
“Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokoknya, khususnya beras,” katanya.
Lebih lanjut, Karno rharap bantuan ini dapat digunakan dengan sebaik-baiknya oleh masyarakat dan dapat membantu meningkatkan taraf hidup mereka.
“Semoga dengan adanya bantuan ini, masyarakat dapat terbantu dalam memenuhi kebutuhan pangannya dan taraf hidup mereka dapat meningkat,” harapnya.
Bantuan pangan beras adalah program pemerintah berupa penyaluran beras yang bersumber dari stok Cadangan Beras Pemerintah (CBP) yang dikelola Bulog.
Program ini merupakan salah satu pemanfaatan CBP sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah.
Salah satunya bisa mengurangi pengeluaran masyarakat terutama bahan pokok, semoga bisa membantu untuk kesejahteraan masyarakat di Desa.(*)





